Ulama menjelaskan makna thaharah hissiyah adalah mengangkat hadats dan menghilangkan khabats (najis).
Sebelum membahas bagaimana cara mengangkat hadats kita harus paham terlebih dahulu apa itu hadats?
والحَدَثُ: وصفٌ قائمٌ بالبدن يمنع من الصَّلاة ونحوها مما تُشْتَرَطُ له الطَّهارةُ.
"Secara umum hadats adalah sifat yang terdapat pada badan yang dapat mencegah dari shalat dan ibadah lainnya yang mempersyaratkan bersuci terlebih dahulu."
Hadats terbagi menjadi dua:
1. Hadats Ashgar (kecil)
Hadats ashgar adalah sifat yang terdapat pada anggota wudhu yang dapat mencegah dari shalat. Hadats ini bisa disucikan dengan wudhu.
Contoh penyebab hadats kecil adalah BAK dan BAB
2. Hadats Akbar (besar)
Hadats akbar adalah sifat yang terdapat pada seluruh badan yang dapat mencegah dari shalat. Hadats ini bisa disucikan dengan mandi, menyiramkan air pada seluruh anggota badan.
Contoh penyebab hadats besar adalah jimak dan mimpi basah.
Kesimpulannya cara membersihkan hadats ada dua, yaitu dengan wudhu dan mandi. Hadats kecil cukup dengan wudhu. Adapun hadats besar harus dengan mandi.
Sehingga dari makna thaharah hissiyah tersisa pembahasan menghilangkan khabats.
Berikut ini penjelasan tentang makna Khabats dan cara menghilangkan Khabats.
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan makna Khabats adalah benda najis (النجاسة).
والنجاسة: كل عين يحرم تناولها؛ لا لحرمتها؛ ولا لاستقذارها؛ ولا لضرر ببدن أو عقل.
"Benda najis adalah seluruh benda yang haram disentuh, bukan karena haram dimakan atau karena menjijikan dan bukan pula karena dapat menimbulkan madharat pada badan dan akal (tapi karena syariat menjadikannya benda najis)."
- Terbukti, ada benda haram dimakan tapi tidak najis seperti racun. Ada juga benda kotor tapi tidak najis seperti contohnya kotoran unggas.
- Makna mudahnya Khabats adalah semua benda yang diwajibkan bersuci darinya. Sehingga makna menghilangkan khabats adalah bersuci dari benda najis.
- Adapun cara menghilangkan khabats atau najis sangat beragam caranya. Secara umum najis bisa hilang dengan air dan tanah.
Semoga bermanfaat.
Disadur dari:
Kitab As Syarhul Mumti' Karya Al Utsaimin Jilid 1 hal. 26-27